Selain relokasi, bantuan tunai juga disiapkan. Untuk 12 rumah rusak berat, pemerintah daerah memberikan Rp35 juta ditambah Rp15 juta dari Gubernur Sulsel, sehingga total Rp50 juta per rumah. Untuk 1 rumah rusak sedang diberikan Rp15 juta, dan 8 rumah rusak ringan masing-masing Rp10 juta.
Adapun penyewa, penumpang, dan penghuni kos yang rumahnya ikut terbakar mendapat kompensasi Rp3,5 juta, sementara yang tidak terbakar diberikan Rp1,5 juta.
“Seberapapun nilainya, semua harus dapat. Bantuan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, tidak ada yang diterima tunai,” tegas Irwan.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,7 miliar dari Pemkab Luwu Timur, Rp1 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta sekitar Rp700 juta bantuan masyarakat, di luar sembako.
Turut hadir dalam penyaluran bantuan tersebut Kapolres Luwu Timur Ario Putranto Tuhu Mangabdi, Danramil, Kapolsek AKP Nyoman Sutarja, jajaran kepala OPD, manajemen PT Vale, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta ratusan warga korban kebakaran. (yul)