Berganti, Empat Ketua dan Sekretaris Departemen FIB Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dekan FIB Unhas Prof. Andi Muhammad Akhmar menekankan bagaimana membuat FIB Unhas bisa ‘survive’ dan semakin berkembang pada masa mendatang. Oleh sebab itu, di bawah kepemimpinannya yang baru beberapa bulan, pada tanggal 10-11 Oktober 2025, FIB Unhas melaksanakan rapat kerja dengan agenda, pembahasan rencana dan strategi (renstra), program kerja 2025-2026, dan program penelitian 2025-2030.
Prof. Andi Muhammad Akhmar menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama dan selamat bekerja kepada pejabat baru. Dia mengingatkan kepada seluruh pejabat baru untuk terus memantau pelaksanaan kegiatan perkuliahan.

“Rektor juga menanyakan kepada para Dekan tentang pelaksanaan perkuliahan, sehingga saya setiap pagi langsung memantau kegiatan perkuliahan di setiap ruangan,” ujar Prof.Andi Muhammad Akhmar. (mda).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun Pimpin Sertijab Dua Pejabat Kodam XIV/Hasanuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Abdullah Rahim: Natal Jadi Momentum Memperkuat Kerukunan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (SulSel) Andi Abdullah Rahim, menyampaikan ucapan Selamat Natal...

TNI AD Perkuat Peran Teritorial melalui Pembentukan Yonif TP Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakil Kepala...

Pangdam XIV/Hasanuddin Turun Langsung Pastikan Keamanan Misa Natal di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan...

Bupati Irwan Hamid Serahkan 4.193 SK PPPK PW, Tekankan Pelayanan Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid secara simbolis menyerahkan 4.193 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan...