Ketua Umum TP Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian saat membuka Rakornas tersebut menjelaskan, tujuan Rakornas Posyandu adalah memantapkan implementasi dan penguatan kelembagaan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa, mendesiminasi rencana strategis posyandu yang internalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, dan meningkatkan pemahaman arti penting tata cara pemberian nomor registrasi posyandu.
Ia bilang, selama ini posyandu hanya melayani satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kesehatan. Dengan adanya UU tentang SPM, maka ada penambahan enam SPM yang akan diberikan ke masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
“Semoga hasil Rakornas ini bisa mendorong pembangunan enam SPM di posyandu masing-masing,” harap Tri Tito Karnavian.
Kegiatan Rakornas Posyandu 2025 juga dirangkaikan dengan pengenalan seragam resmi posyandu yang berwarna ungu, pemberian penghargaan kepada nominasi lomba TP Posyandu Provinsi 2025, dan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber yang berkompeten.
Mendagri Tito Karnavian yang juga sebagai Penasihat TP Posyandu Pusat, pada kesempatan itu memberikan materi tentang Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden. (busrah)