Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak inspektorat beberapa waktu lalu, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kebingungan. Inspektorat menyatakan akan melakukan upaya hukum kembali, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepastian hukum di Indonesia. “Apakah bisa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan dua kali?,” tanya salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera bertindak dan menaati putusan pengadilan dengan membayarkan utang Pemkab Deli Serdang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Selain itu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diminta untuk segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa Janshu Sipahutar atas dugaan kerugian negara akibat kelalaian dalam membayar utang dengan membengkak nya denda keterlambatan.

Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak SDABMBK melalui sekretarisnya, namun sampai berita ini diturunkan pihak SDABMBK belum memberikan jawaban konfirmasi dan penjelasan tentang permasalahan ini. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Dukung Rencana Peralihan Status IAIN Bone Jadi UIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bawaslu Sinjai Luncurkan Program KAHAL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Akbar Juhamran...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bangun Nawoko Tebar Kepedulian di Lereng Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan...

Ini Baru, di Bima Seminar Rehabilitasi Hutan di Dekat Hutan

Dokumentasi: Para tamu disambut di dekat Pesantren Al Khairiah Desa Kuta Kecamatan Parado Bima yang terletak tidak jauh...

BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Kebaikan di Hari Jadi Kota ke-418

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar memasuki usia ke-418 tahun pada Ahad, 9 November. Momentum bersejarah ini menjadi kesempatan...