Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deli Serdang dan Medan Rawan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kecamatan ketiga yakni Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang masih masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di Sunggal, polisi berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Marelan di Kota Medan yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di kecamatan ini terungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

Terakhir, Kecamatan Medan Deli di Kota Medan yang juga masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di sini polisi mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka.

Calvijn menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pilkada Serentak 2024, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Latihan Dalmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Program Nasional, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Senator Peduli Ketahanan Pangan

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, menegaskan komitmen TNI dalam...

Kondisi Dermaga Jampea Ujung Semakin Memprihatinkan

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Kondisi dermaga di Jampea Ujung, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar kini semakin memprihatinkan. Dari...

Kolaboratif, Kepala BNN RI Pimpin Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kolaboratif, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan Polda Sumut. Hasil pengungkapan...

Tanam Jagung Serentak Bersama DPD RI, Mentan Amran Terus Dorong Lompatan Produksi Pangan

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah strategis untuk mempercepat swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo...