Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deli Serdang dan Medan Rawan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kecamatan ketiga yakni Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang masih masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di Sunggal, polisi berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Marelan di Kota Medan yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di kecamatan ini terungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

Terakhir, Kecamatan Medan Deli di Kota Medan yang juga masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di sini polisi mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka.

Calvijn menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Luwu Utara Ultah, Ini Pesan Pimpinan Bank Sulselbar Masamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor P4GN-PN, Sinergikan Langkah Berantas Penyalahgunaan Narkotika

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Upaya untuk mencegah dan memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan, tidak hanya melalui penindakan...

Kuliah Umum Wamen Diktisaintek di PNUP, Besok !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Prof. Stella Christie, A.B., M.A., Ph.D., dijadwalkan...

Danantara 20 Triliun Untuk Peternakan Ayam, Ini Tanggapan Kopteru Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi rencana kebijakan pemerintah akan adanya hilirisasi di bidang peternakan Ayam dengan anggaran yang sangat...

Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II dan III Karena Indisipliner, Ini Amanah Rakyat, Tidak Boleh Disalahgunakan

PEDOMANRAKYAT, SUBANG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur di...