Bupati juga mengingatkan bahwa dalam kurun waktu dua tahun masa perpanjangan ini, kepala desa harus mampu berbuat yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
Kepada para ketua Tim Penggerak PKK Desa, Irwan memberi pesan khusus. Ia menilai keberhasilan kepala desa tidak lepas dari dukungan istri yang aktif dalam kegiatan PKK. “Jadikan ketua PKK sebagai ratu di desa masing-masing. Kehadiran ibu-ibu PKK akan sangat membantu jalannya pemerintahan desa,” pungkasnya. (yul)
Berikut 14 Kepala Desa yang dikukuhkan yakni :
1. Kepala Desa Burau Pantai, Akmal Jufri,
2. Kepala Desa Lera, Kasbiyono,
3. Kepala Desa Balo-balo, Ahmad Lamo,
4. Kepala Desa Bayondo, Hespan Kolobinti,
5. Kepala Desa Tadulako, Rudiawan,
6. Kepala Desa Cendana Hitam, I Made Sudarsana,
7. Kepala Desa Kertoraharjo, I Made Suarta,
8. Kepala Desa Manggala, Alfredi Boro,
9. Kepala Desa Wonorejo, Hj. Nurhayati,
10. Kepala Desa Pertasi Kencana, Sammang,
11. Kepala Desa Baruga, Yahya Abdullah,
12. Kepala Desa Pasi-pasi, Yusuf Saman,
13. Kepala Desa Ussu, Rahmat, dan
14. Kepala Desa Wewangriu, Budiman.