Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka purna tugas operasi pengamanan perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara TA. 2024-2025. Upacara digelar di Dermaga Layang, Kodaeral VI, Jl. Yos Sudarso, Kota Makassar, Kamis (02/10/2025).

Dalam sambutannya, Pangdam dengan penuh rasa bangga menyampaikan selamat datang kepada 350 prajurit Satgas Yonzipur 8/SMG yang telah menyelesaikan penugasan selama 13 bulan di perbatasan RI-Malaysia. Pangdam juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah ditorehkan selama melaksanakan tugas negara.

“Keberhasilan yang kalian raih merupakan bukti nyata pengabdian dan profesionalisme prajurit Hasanuddin. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas segala dedikasi, kerja keras, serta pengorbanan selama bertugas di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam.

Selama melaksanakan tugas operasi, Satgas Yonzipur 8/SMG berhasil menorehkan berbagai prestasi, antara lain menangkap 89 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI), menyita 21 pucuk senjata rakitan, menggagalkan peredaran 11 paket sabu-sabu, penyelundupan 6.177 botol minuman keras, 94 liter miras oplosan, 472 paket sembako ilegal, 58 slop rokok ilegal, serta menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahasiswa PPS Magister Manajemen UIT Sosialisasi Peran Penting Bumdes Di Bajeng Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

125 Mahasiswa INTI Jeneponto Ikuti Ujian Meja: Sehari Menjelang Mimpi dan Masa Depan

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO. - Pagi di Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Senin (17/11/2025), terasa lebih hidup dari...

Saksi Ahli Tempo: Media Bisa Dipidana dan Perdata Bila Melanggar Etik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tempo...

Dari Balik Meja BAZNAS, Seorang Paralegal Lahir untuk Membela yang Tak Terdengar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dulu, tangan Sudirman N. tak pernah lepas dari pena dan alat perekam suara. Ia aktif...

Anak Dibawah Umur Bawa Motor, Polisi : Bukan Bangga Tapi Membahayakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tingginya jumlah pengendara motor yang enggan menggunakan helm kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Wajo....