Kesit juga menegaskan bahwa prioritas awal adalah pembenahan press room serta penyusunan program jangka pendek yang nyata untuk memperkuat eksistensi Pokja di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan SK definitif apabila Rudolf mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai Plt.
“Jika dalam waktu singkat Rudolf bisa merealisasikan ruangan dan melaksanakan program kerja jangka pendek, SK definitif akan segera kami keluarkan,” tutur Arman.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Erfan Pratama, Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang hadir memberikan dukungan terhadap penguatan Pokja di lingkungan Walikota Jakarta Timur.
Dengan penunjukan ini, PWI Jaya berharap Pokja PWI Walikota Jakarta Timur dapat semakin aktif, solid, dan berkontribusi positif dalam membangun kemitraan antara insan pers dan pemerintah daerah. (*)