PEDOMANRAKYAT, WAJO – Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, berbuah pengungkapan kasus narkotika. Dari sebuah mobil yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas, petugas menemukan bungkusan berisi sabu seberat lebih dari 1 kilogram.
Penemuan mengejutkan itu terjadi pada Kamis, (9/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Kantor Sat Lantas Polres Wajo, Jalan A. Pallawarukka No. 1, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kasus bermula sehari sebelumnya, Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Unit TPTKP bersama Unit Patroli Sat Lantas Polres Wajo mendatangi lokasi kecelakaan di Dusun Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Kecelakaan melibatkan mobil Wuling Confero nomor polisi DD 1147 XX dengan sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.
Usai olah TKP, petugas mengamankan kendaraan beserta sopir mobil Wuling ke Kantor Sat Lantas Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.
Keesokan harinya, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Kanit Gakkum Iptu Rahmat melakukan pemeriksaan mendetail terhadap isi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari di dalam mobil tersebut.
Mendapati hal itu, Kasat Lantas segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Prawira Wardani, S.Tr.K., S.I.K. untuk dilakukan pengecekan. Setelah diperiksa menggunakan alat uji dan disaksikan oleh sopir kendaraan, hasilnya menunjukkan bahwa bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat ±1.021,4 gram (sekitar 1 kilogram 24 gram).

