28 KPM di Desa Manunggal Terima BLT Dana Desa Tahap Tiga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kadek juga mengingatkan bahwa penerima BLT-DD tidak diperkenankan menerima bantuan sosial ganda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Kartu Lansia dari pemerintah kabupaten.
ā€œKalau sudah terdaftar sebagai penerima BLT-DD, otomatis tidak bisa lagi menerima bantuan sosial lain, termasuk kartu lansia. Ini sesuai aturan agar bantuan tepat sasaran,ā€ tegasnya.

Ia menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa, dan daftar penerima dapat berubah setiap tahun sesuai hasil verifikasi dan kesepakatan bersama. (#)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Keindahan Pantai Labuang Pamajang yang Masih Alami dan Unik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TP PKK Kota Makassar Dorong Optimalisasi Pelaporan Program Lewat Kegiatan SMEP di Tamalanrea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi,...

Salsabila: Saya Seorang Pembelajar yang Dinamis

Oleh: Salsabila (Mahasiswa STIE Nusantara) Nama saya Salsabila, biasanya dipanggil Caca. Usia saya 19 tahun. Seorang mahasiswi di Sekolah...

Polres Soppeng Amankan Sebuah Handak Jenis Mortir Di Batu BatuĀ 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepolisian Resor Soppeng menerima sebuah bahan peledak (handak) jenis mortir dari keluarga Alm,Purn Polri Abrip...

Koramil 1408-10/Panakkukang–Manggala Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Sinergitas TNI dan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Koramil 1408-10/Panakkukang–Manggala kembali menunjukkan komitmennya...