Kadek juga mengingatkan bahwa penerima BLT-DD tidak diperkenankan menerima bantuan sosial ganda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Kartu Lansia dari pemerintah kabupaten.
āKalau sudah terdaftar sebagai penerima BLT-DD, otomatis tidak bisa lagi menerima bantuan sosial lain, termasuk kartu lansia. Ini sesuai aturan agar bantuan tepat sasaran,ā tegasnya.
Ia menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa, dan daftar penerima dapat berubah setiap tahun sesuai hasil verifikasi dan kesepakatan bersama. (#)