Baznas Sinjai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lappa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

​Proses penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Lurah Lappa Andi Rifai azis kepada warganya, guna memastikan bantuan tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Sinjai, Andi Bahrul Hayat, menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata dari peran Baznas dalam membantu masyarakat yang sedang dirundung musibah.

“Kami berharap bantuan uang tunai ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah kebakaran. Semoga mereka diberikan ketabahan dan kekuatan untuk kembali bangkit,” ujar Andi Bahrul Hayat.

Bantuan ini diharapkan menjadi penopang awal bagi para korban untuk memulai kembali kehidupan mereka pasca musibah. (Aan)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Zudan Ungkap Rahasia 7 Tahun Memimpin Ditjen Dukcapil : Jangan Mendahului Pimpinan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar Peroleh Pengalaman Kehumasan di Polres Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Empat mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar resmi menyelesaikan program magang internship di Seksi...

Stok Pupuk Aman, Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa terdapat 2.039 kios pupuk yang kedapatan melakukan...

Menteri Amran Sulaiman Dapat 82,55% Tingkat Kepuasan di Survei Index Politica

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Lembaga survei Index Politica merilis hasil survei nasional terbaru yang menunjukkan Menteri Pertanian Andi Amran...

Kabag Kesra Lutim Tegaskan, Penerima Upah Petugas Keagamaan Tidak Boleh ASN, TNI/Polri, atau Aparat Desa

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Raoda, S.Pd, menegaskan bahwa penerima...