Momentum Koreksi di Kejati Sulsel, Kasus Korupsi ART DPRD Tana Toraja Kembali Disorot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat keberanian melangkah.

“Pemulihan kepercayaan publik harus ditunjukkan lewat tindakan hukum, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Kadir.

Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum di Kantor Kejati Sulsel, 19 Agustus 2024 lalu.

Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menyedot anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, membeberkan rincian dugaan penyimpangan, dana konsumsi sekitar Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta, serta biaya pemeliharaan rumah jabatan mencapai Rp152 juta per tahun.

“Ini janggal, rumahnya tidak dihuni tapi anggarannya terus jalan setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Para mahasiswa juga menolak jika kasus itu diselesaikan lewat pengembalian dana.

“Kalau korupsi cukup ditebus dengan mengembalikan uang, maka hukum sedang dipermainkan,” ujar mereka dalam pernyataan tertulis.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya menyatakan penyelidikan masih berjalan. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, mengatakan tim penyidik berhati-hati memverifikasi setiap data.

“Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan perkara,” ujarnya pada Juli lalu.

Soetarmi menyebut perkara ART DPRD Tana Toraja termasuk dalam rangkaian penyelidikan serupa di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Namun, hingga kini belum ada keputusan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kini, publik menanti arah baru di bawah kepemimpinan Didik Farkhan. Apakah Kejati Sulsel berani menuntaskan perkara yang lama tertahan di meja telaah internal, atau justru kembali membiarkannya tenggelam dalam diam, Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua GAMKI Nilai DPR RI Tak Perlu Bentuk Panja Netralitas POLRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulsel Buka Skrining Kesehatan “Andalan-Sehati” di SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana halaman SMKN 1 Maros pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025, tampak berbeda dari biasanya. Di...

Tujuh Calon Perangkat Desa Manunggal Ikuti Tes Wawancara, Seluruhnya Perempuan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Sebanyak tujuh calon perangkat Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, mengikuti tes wawancara...

Jaksa Agung Rotasi 73 Pejabat, 17 Kajati Berganti

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 73 pejabat kejaksaan...

Bupati Buka Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur, Ratusan Anak Dilibatkan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur yang diinisiasi Pemprov Sulsel, diluncurkan Gubernur A Sudirman Sulaiman secara...