Stok Pupuk Aman, Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Terkait penertiban kios nakal, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan terus memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mencegah permainan harga yang merugikan petani.

“Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau. Jadi tidak boleh ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” ujarnya.

Mentan Amran juga menegaskan bahwa pengawasan ketat pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Kita harus jaga mereka dari praktik curang yang bisa menghambat produksi. Negara hadir untuk memastikan pupuk tersedia, harga terjangkau, dan petani sejahtera,” tutup Amran.

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi lanjutan terhadap 2.039 kios pupuk yang ditemukan melakukan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Rahmad menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Mentan Amran dan akan memberikan sanksi tegas kepada kios yang melakukan kecurangan.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, begitu ada yang melanggar maka langkah pertama adalah menutup secara sistem, kedua tim kami akan memasang plakat di kiosnya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah akan kami tutup permanen. Namun jika tidak terbukti, kami akan melakukan pembinaan khusus,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan langkah antisipasi apabila ada seluruh kios di satu kecamatan yang terkena sanksi. “Kalau di satu kecamatan semua kiosnya kena, kami akan cari cara agar petani di wilayah itu tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme khusus,” tambah Rahmad.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Ikuti Apel Komandan Satuan TA 2023

Lebih lanjut, Dirut Pupuk Indonesia menyampaikan realisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Nasional hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang positif dan terkendali. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar Peroleh Pengalaman Kehumasan di Polres Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Empat mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar resmi menyelesaikan program magang internship di Seksi...

Baznas Sinjai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lappa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran...

Menteri Amran Sulaiman Dapat 82,55% Tingkat Kepuasan di Survei Index Politica

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Lembaga survei Index Politica merilis hasil survei nasional terbaru yang menunjukkan Menteri Pertanian Andi Amran...

Kabag Kesra Lutim Tegaskan, Penerima Upah Petugas Keagamaan Tidak Boleh ASN, TNI/Polri, atau Aparat Desa

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Raoda, S.Pd, menegaskan bahwa penerima...