Luar Biasa, 363 Jamaah Umrah PT Darmawan Tour & Travel Berangkat Gunakan 10 Bus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebanyak 363 jamaah umrah dari PT Darmawan Tour & Travel resmi dilepas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Rabu (15/10/2025).

Ratusan jamaah tersebut berangkat menggunakan 10 unit bus, menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebelum terbang ke Jeddah.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wajo, KM. H. Muh. Subhan Juddah, mengungkapkan rasa bangganya atas keberangkatan besar yang difasilitasi oleh PT Darmawan Tour & Travel.

“Sepanjang tahun 2025, inilah pemberangkatan terbesar. Sepuluh bus penuh jamaah berangkat hari ini. Ini pertanda masyarakat telah menaruh kepercayaan besar kepada PT Darmawan Tour & Travel,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan dan bimbingan yang diberikan PT Darmawan telah mendapat tempat di hati masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Operasi Zebra 2023, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto Bagikan Helm, Bunga dan Coklat Gratis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...