Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sejumlah aktivis dan pengamat hukum menilai, pembiaran terhadap nama yang disebut dalam fakta persidangan dapat menciptakan preseden buruk.

“Kalau aparat hanya berhenti pada pihak tertentu, publik akan menilai hukum bekerja secara tebang pilih,” kata Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, via seluler, Kamis (16/10/2025).

Berbagai kalangan mendesak Polda Sulsel mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi penegakan hukum. Sejumlah usulan yang mencuat antara lain :
1. Mengkaji ulang berkas penyidikan lama, menyesuaikan dengan fakta terbaru yang terungkap di pengadilan.
2. Memanggil DM untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun calon tersangka.
3. Menelusuri aliran dana Rp4 miliar melalui audit transaksi dan bukti keuangan terkait proyek.
4. Berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel agar fakta persidangan dapat diintegrasikan ke proses hukum berikutnya.
5. Menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Minimnya tindak lanjut atas temuan di persidangan membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus tergerus.

“Jika fakta sidang yang terang benderang diabaikan, maka persepsi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan kembali menguat,” ujar Ketua GMPH Sulsel Ryan Sapurta.

Kini, kata Direktur Pukat Sulsel, bola panas berada di tangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Publik menunggu langkah nyata lembaga ini untuk membuktikan, penanganan kasus korupsi proyek Sabbang–Tallang tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.

Fakta persidangan sudah terbuka. Dugaan peran DM sudah disebut di muka hakim. Langkah berikutnya akan menjadi ujian komitmen penegakan hukum di Sulawesi Selatan, apakah berani menyentuh semua nama yang terseret, atau kembali berhenti di permukaan, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi, Farid Mamma, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dispora Rekrut Remaja, Jadi Duta Pemuda di Longwis Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...