Sidang KEPP Polres Soppeng Merekomendasikan PTDH Terhadap Briptu SW

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Polres Soppeng dipimpin Wakapolres Kompol Sudarmin S,Sos di Rutan Kelas IIB Jeneponto ,Selasa dan Rabu 15 Oktober 2025, merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Briptu SW .

Sidang kode etik terhadap Briptu SW anggota Polres Soppeng yang sebelumnya bertugas di Polres Jeneponto terjerat kasus penyalahgunaan narkotika setelah tertangkap oleh satuan narkotika Polres Jeneponto bulan Desember 2024. Saat ini yang bersangkutan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Hasil pemeriksaan dalam sidang selama dua hari , Briptu SW terbukti secara sah melakukan pelanggaran KEPP sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2003 tentang pemberhentiuan anggota Kepolisian Negara RI serta Pasal 5 ayat (1) huruf b ,Pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri .Atas dasar tersebut komisi KEPP merekomendasikan PTDH terhadap Briptu SW dari Dinas Kepolisian Negara RI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof.Dr. Tadjuddin Maknun, SU Purnabakti Hikmah Masuk Rumah Sakit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga Korban Bantah Hubungan Keluarga dan Desak Polisi Tegakkan Keadilan dalam Kasus Penikaman di Tamalanrea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penikaman yang menewaskan seorang sopir truk bernama MA (28) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menuai sorotan. Pihak keluarga...

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Desa Tinjau Perpustakaan Sumber Ilmu Margomulyo

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Perpustakaan Sumber Ilmu Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi salah satu...

Dalam Ajang “Indonesia Kita Awards 2025”, Pemprov Kaltara Terima Penghargaan “Empowerment of Local Products”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam ajang spektakuler bertajuk "Indonesia Kita Awards 2025" yang digelar oleh Garuda TV, Pemerintah Provinsi...

Viral Dituding Bertindak Preman, Laskar Monta Bassi Buka Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video pembongkaran rumah di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,...