Dalam kesempatan itu, Godams juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumut atas kinerja yang cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Kinerja ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih jauh dikatakan, sekadar informasi, berdasarkan data kinerja Polda Sumut, sejak bulan September hingga Oktober 2025 telah terjadi sebanyak 314 kasus Curas, Curat, dan Curanmor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 kasus berhasil diungkap dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen.
“Capaian ini tentu menjadi bukti nyata dari kesigapan dan dedikasi aparat Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya. (*)