“Kita harapkan, adopsi QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, persampahan, dan yang lainnya dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan dalam proses pembayaran, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan mengurangi ketergantungan pada uang tunai serta tidak lain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Ratnawati juga mengajak seuruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai titik penguat sinergi antara pemerintah daerah, TPID, TP2DD, Bank Indonesia sans eluruh stakeholder untuk terus berinovasi dan mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang digital, bersih dan bersaya saing.
Dalam launching ini, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel R. Dwi Tjahja K. Wardhono, perwakilan
Bank Sulselbar cabang Sinjai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar dan Kepala Bapenda Sinjai H. Asdar Amal Darmawan. (Aan)