Pernyataan itu langsung memicu kemarahan. Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.
“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS seharusnya memiliki tanggung jawab dan empati, bukan justru lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!,” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.
Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, pihak manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus. Pernyataan itu sontak memantik kemarahan lebih besar dari pihak keluarga dan LSM.
“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?,” ujarnya geram.
Adi Warman Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kementerian Perhubungan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas PT ALS.
“Kami minta PT ALS diberikan sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia! Kami akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh — hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!,” pungkasnya dengan nada tegas dan penuh keprihatinan. (Bara)