PEDOMANRAKYAT, WAJO – Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis di Kabupaten Wajo kembali menuai sorotan publik. Bangunan yang dikerjakan oleh CV. Nurul Maimunah pada tahun 2024 lalu dengan anggaran sekitar Rp5 miliar itu kini mengalami kebocoran di sejumlah titik, padahal belum genap setahun digunakan.
Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Wajo, Andi Mappatoto, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai kerusakan dini pada GOR Sengkang sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan.
“Pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas kerusakan GOR Sengkang dan segera melakukan perbaikan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan rendahnya kualitas material menjadi penyebab utama buruknya hasil pembangunan. HIPSI Wajo pun mendesak agar pengawasan proyek di daerah diperketat dan penggunaan material diawasi dengan lebih transparan.

