Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa layanan SKCK full online ini merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli,” ujar Aipda Adil.
Inovasi layanan SKCK full online ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

