“Saya hanya menjalankan perintah dari saudara H. Paris Yasir yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto,” ujar Haruna dalam rekaman pernyataannya. “Saya merasa tidak adil bila hanya saya yang dihukum.”
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi.
Publik mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena dianggap menggambarkan potensi ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana pelaku lapangan telah dijatuhi hukuman, sementara pihak lain yang disebut dalam kesaksian belum tersentuh proses hukum. (*Rz)

