Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, ST, MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Kamtibmas Kawasan Pelabuhan, Polsek Soeta Rutin Pengamanan Kapal dan Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses...

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Tersangka Pencabulan Anak 4,5 Tahun di Wilkum Polres Taput

PEDOMANRAKYAT, TAPANULI UTARA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) resmi menetapkan SS...

Sore Bercerita #4 – Pengajian Seni Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko: Personal Branding

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore itu, langit Bulukumba dengan suasana, seolah ikut mendengarkan percakapan tentang citra, makna, dan nama....

Dr. Syarifuddin Resmi Jabat Direktur Pascasarjana Universitas Patompo

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Universitas Patompo melantik Dr. Syarifuddin, A.Md., S.Pd., M.Pd., MM sebagai Direktur Program Pascasarjana yang baru, menggantikan...