“Kami akan terus memperjuangkan ini ke PB POBSI. Kami harap ASP membuka mata dan telinga, melihat apa yang diinginkan oleh kabupaten yang menolak ini demi kemajuan POBSI Sulsel,” tambahnya.
Ia menilai, kabupaten yang tergabung dalam kelompok penolak justru merupakan daerah dengan kontribusi besar terhadap prestasi atlet tingkat nasional dan internasional.
Selain persoalan administrasi dan transparansi, Hardiansyah juga menilai bahwa proses voting Musprov cacat hukum karena adanya pihak caretaker yang ikut memberikan suara. Padahal, berdasarkan tata tertib yang disepakati, hak suara hanya dimiliki oleh peserta Musprov yang berstatus pengurus provinsi, bukan penyelenggara.
“Caretaker itu posisinya hanya penyelenggara, bukan peserta yang memiliki hak pilih. Tapi mereka tetap dilibatkan dalam voting. Ini jelas pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
Hardiansyah menegaskan, apabila PB POBSI tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam Musprov ini, maka berpotensi menimbulkan gejolak besar di tubuh organisasi.
“Ada sembilan kabupaten yang menolak hasil Musprov. Dan mereka inilah gudangnya atlet berprestasi. Jadi kami berharap PB POBSI turun tangan agar masalah ini diselidiki dengan adil,” pungkasnya.
Terkait penolakan tersebut, ASP selaku ketua terpilih yang dimintai keterangan, menanggapi penolakan tersebut dengan singkat.
“Maaf, bukan ranahku untuk menanggapi. Ada caretaker atau panitia Musprov,” tulisnya melalui pesan whatsapp
Sementara itu, Hamka Jaya selaku Ketua Panitia Musprov POBSI Sulawesi Selatan belum memberikan konfirmasi terkait pelaksanaan dan hasil Musprov yang digelar di Hotel Claro, Makassar, tersebut. (Deden)

                                    