“Kami juga meminta Kapolda dan Kejati Sumut memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh PT Inalum. Kami warga sekitar menduga pencemaran lingkungan akibat penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh PT Inalum,” terangnya.
Aktivitas tersebut disebut telah mencemari air dan menyebabkan matinya habitat biota laut di sekitar area pembuangan limbah serta juga meminta agar sejumlah pejabat di lingkungan PT Inalum seperti Jevi Amri, Joko Susilo, dan Rafiki Komany dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang sehat dan merata dengan pengusaha lokal.
“Nelayan sulit sekali dapat ikan di bibir pantai. Harus melaut lebih jauh baru bisa mendapatkan hasil tangkapan. Kami minta Kapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat,” ungkap Flora Sitanggang.
General Manager PT. Inalum, Joko Susilo serta Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok, Jevi Amri, saat dikonfirmasi awak media yang bertugas belum menanggapi terkait persoalan ini.
Informasinya, aksi unjuk rasa ini bakal dihadiri ratusan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, dari perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat. (*)

