Kasus Tambang Tikala Naik ke Pidsus, Kejati Sulsel Siapkan Langkah Berikutnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan izin tambang batu gamping di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

“Kasusnya sudah ditingkatkan penanganannya ke Pidsus,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 05 November 2025.

Ia menjelaskan, Kejati masih menunggu tindak lanjut teknis dari bidang Pidsus. “Apakah nanti masih dibutuhkan penyelidikan lanjutan atau langsung naik ke tahap penyidikan, kami belum tahu. Kami akan sampaikan bila sudah ada kabar perkembangan dari Pidsus,” tambahnya.

Peningkatan status perkara ini menandai babak baru penanganan kasus yang sebelumnya ditangani bidang Intelijen Kejati Sulsel dan sempat dinilai berjalan lambat. Nota dinas pelimpahan ke Pidsus diketahui telah terbit sejak pekan lalu, mengindikasikan temuan awal penyelidikan dianggap cukup kuat.

Menurut Soetarmi, kasus tambang Tikala berawal dari penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk CV BD, yang diduga bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Toraja Utara 2012–2032.

Dalam dokumen RTRW, lanjutnya, wilayah Kecamatan Tikala tidak masuk zona pertambangan. Namun, perusahaan tetap memperoleh izin eksploitasi dan melakukan aktivitas di lapangan.

Aktivitas tambang, urainya, memicu penolakan warga karena dinilai mengancam situs budaya Tongkonan Marimbunna serta sumber mata air Bombong Wai.

Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) sekaligus tokoh masyarakat Toraja Utara, Prof. Agus Salim, menilai pelanggaran tata ruang tidak boleh disepelekan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, Kapolda Sulsel Dijabat Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Fisioterapi Unhas Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Sinjai Lewat Baksos

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor...

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...