Pedagang Pakaian Bekas di Makassar Galau Usai Larangan Impor, “Kami Hidupnya di Cakar”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Belum Menyentuh Langsung

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memang memiliki beberapa program pemberdayaan UMKM, termasuk bantuan modal dan pelatihan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, dalam ajang Trend Hijab Expo 2025, digelar “lelang pakaian preloved” untuk mendukung UMKM perempuan rentan.

Namun, hingga kini belum ada program khusus untuk membantu pedagang pakaian bekas impor beradaptasi. Sebagian pedagang berharap bisa diberi jalan keluar — bukan sekadar larangan.

“Kalau dilarang, kami mau kerja apa? Tolong bantu kami jual baju lokal, kasih pelatihan atau modal,” pinta salah satu pedagang di Pasar Toddopuli.

Dilema di Tengah Kebijakan Nasional

Larangan impor pakaian bekas sejatinya membawa semangat baik: menumbuhkan industri tekstil nasional dan mengurangi ketergantungan pada barang luar negeri. Namun di sisi lain, nasib pedagang kecil di Makassar kini di ujung tanduk.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi industri besar justru dirasakan berat oleh mereka yang bertahan di ekonomi informal. Tanpa program transisi yang jelas, ribuan pedagang bisa kehilangan mata pencaharian.

Harapan dari Lapak-Lapak Sepi

Di lorong-lorong sempit Pasar Terong, tampak sisa-sisa bale pakaian bekas yang mulai usang. Spanduk “Cakar Branded Korea” kini tergulung di sisi lapak. Suasana yang dulu riuh kini sunyi.

Namun di balik kegetiran itu, masih ada secercah harapan. Pedagang berharap pemerintah daerah turun langsung — tidak hanya menegakkan larangan, tetapi juga menawarkan jalan keluar: bantuan modal, pelatihan menjual produk lokal, atau kolaborasi dengan pengrajin tekstil dalam negeri.

“Kami mau ikut aturan, asal jangan dibiarkan lapar,” ucap Sari, pedagang muda yang baru dua tahun menekuni bisnis pakaian bekas.

Larangan impor pakaian bekas adalah langkah besar dalam kebijakan ekonomi nasional. Tapi bagi pedagang kecil di Makassar, ini bukan sekadar aturan perdagangan — ini soal kehidupan sehari-hari. Antara kebutuhan keluarga dan harapan masa depan, mereka kini menunggu kehadiran tangan pemerintah yang tak hanya melarang, tapi juga menguatkan. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Torut Buka Event Festival Budaya Toraja di Lapangan Bakti Rantepao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasus Tambang Tikala Naik ke Pidsus, Kejati Sulsel Siapkan Langkah Berikutnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan izin tambang batu...

Fery Surachmat Ungkap Buruknya Fasilitas RSUD Wajo: “Tenaga Medis Tak Bisa Bekerja Maksimal”

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, menyoroti kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah...

APKARINDO Dukung Mentan Lawan Mafia, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Mentan Banggakan Generasi Combine Harvester Terbaru di Serpong

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kebanggaannya terhadap kemajuan teknologi alat mesin pertanian (alsintan)....