“Mutasi ini bukan berdasarkan kehendak pribadi, tetapi hasil proses penilaian dan job fit yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” tegas Bupati Frederik dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Bupati Frederik menegaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi dan hasil kerja, bukan faktor kedekatan.
“Yang digeser bukan berarti gagal, tapi kami melihat kecocokan dengan bidang tugas. Tidak ada lagi istilah ABS (asal bapak senang). Kami butuh pejabat yang bekerja dengan kualitas,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan staf ahli hanyalah “tempat parkir” bagi pejabat. “Jabatan staf ahli sangat penting karena membantu kami dalam pengawasan dan perumusan kebijakan. Kami menempatkan orang-orang berpengalaman di posisi itu,” jelasnya.
Frederik menutup sambutannya dengan pesan bagi pejabat yang belum mendapat posisi agar tetap semangat. Selamat bekerja atas amanah baru, kepada para Pejabat Tinggi Pratama yang baru saja dilantik.
“Kami tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami ingin memuaskan masyarakat Toraja Utara. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang melayani dan profesional,” tandasnya. (pri)

