Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin, memandang polemik gugatan yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo sebagai bentuk uji akuntabilitas publik serta penting dibaca secara seimbang antara kebebasan pers dan tanggung jawab publik.

“Setiap warga negara dan pejabat publik memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap tidak akurat,” kata Rasfiuddin, Selasa (4/11/2025).

Dalam keterangannya, Rasfiuddin menggarisbawahi dua hal utama. Pertama, bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan, Kedua, ketika sebuah pemberitaan menyangkut reputasi pejabat publik dan menyentuh kepentingan nasional lebih luas, maka hak jawaban dan mekanisme penyelesaian yang berkeadaban harus dipastikan.

“Pemberitaan yang cepat tetapi tidak berimbang dapat menimbulkan kerugian besar bagi reputasi seseorang ataupun lembaga,” katanya.

Rasfiuddin melihat gugatan ini bukan semata perselisihan antara pemerintah dan media, namun bagian dari dinamika tanggung-jawab institusional dalam era informasi.

Rasfi menjelaskan, dalam kerangka demokrasi deliberatif, media memiliki fungsi kontrol sosial dan hak publik untuk mendapat informasi benar. Namun hak tersebut harus dikaitkan dengan tanggung‐jawab terhadap fakta, agar tidak menimbulkan disinformasi atau framing yang tidak adil terhadap aktor publik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dihadiri Ratusan Peserta Utusan 48 Klasis dari 27 Provinsi di Indonesia, Pdt. Yulianus Buka Sidang Majelis Sinode Gereja Kibaid 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketika Demokrasi Kampung Ditentukan Lewat Undian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemilihan Ketua RT dan RW serentak se-Kota Makassar resmi berakhir pada Senin, 8 Desember 2025....

Unhas, Ikut Pengabdian Masyarakat Kolaboratif 3 PTN di Padang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang...

Tingkatkan Kompetensi Guru, Dinas Dikbud Pinrang Gelar Pelatihan Literasi dan Numerasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar...

Kajati Sulsel Tekankan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di GALAKSI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pentingnya membangun kesadaran...