PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Ketua Umum (Ketum) Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Pusat, Dr. Ir. Yan Mulia Abidin melantik Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum sebagai Ketua KSMI Kaltara periode 2025-2029, Jumat (7/11/2025) di Aula Serbaguna Lantai I Kantor Gadis (Gabungan Dinas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Acara pelantikan itu diwarnai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) KSMI Pusat yang mengangkat dan menetapkan Zainal Arifin Paliwang menjabat Ketua KSMI Kaltara. Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah, penandatanganan naskah kesediaan serta kesiapan mengemban tanggung jawab yang diberikan, penyerahan pataka KSMI, dan pemasangan pin organisasi.
Dalam sambutannya, Yan Mulia Abidin memberikan apresiasi kepada Zainal Paliwang dengan telah dilantiknya kepengurusan KSMI di Provinsi Kaltara. Karena baginya, kesediaan seorang kepala daerah untuk menjadi ketua provinsi dan memimpin cabang olahraga yang dinaungi KSMI ini, merupakan bukti nyata pemerintah daerah memberikan dukungan untuk olahraga.
“Ini adalah bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap olahraga. Karenanya, KSMI Pusat merasa yakin dan percaya bahwa kepemimpinan Pak Gubernur Zainal Paliwang sebagai ketua KSMI di daerahnya, maka sepakbola mini di Provinsi Kaltara akan berkembang dan kelak menjadi salah satu cabang olahraga yang paling diminati seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yan Mulia Abidin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pula akan dilaksanakan Liga Nusantara di Surabaya. Kemudian pada Februari 2026, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah turnamen sepakbola mini Piala Asia. Juga di bulan September 2026, Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan sepakbola mini Piala Dunia yang bakal diikuti oleh 16 negara.
“Ini merupakan peluang emas dan kesempatan bagi KSMI Kaltara untuk dapat mempersiapkan atlet-atlet sepakbola mini di daerahnya agar bisa tampil dan menorehkan prestasi di sejumlah agenda KSMI Pusat yang sudah terprogram dan terjadwal,” tandas Ketua Umum KSMI Pusat ini.

