Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, Sabtu (8/11/2025).

Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79% bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitupun sebaliknya.

Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran 1 berita Tempo dari 79% berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.

Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi. Seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.

Baca juga :  Jaga Keamanan dan Ketertiban di Jalan Raya, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Patroli Blue Light

Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.

“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.

“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.

Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.

Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata, bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo, sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Survey Indikator politik Indonesia: Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan...

Kabupaten Gowa Raih Juara Umum FTBI 2025, Bukti Kuat Pembinaan Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang SMP Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Tahun...

Gubernur Zainal Paliwang Dilantik Pimpin KSMI Kaltara, Dr. Ir. Yan Mulia Abidin: Sepakbola Mini di Bumi Benuanta Akan Berkembang

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ketua Umum (Ketum) Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Pusat, Dr. Ir. Yan Mulia Abidin...

BPD BAMAG LKK Indonesia Kota Makassar Sukses Menggelar Jogging dan Hunting “Go To Makassar Zero Waste”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – BPD BAMAG LKK Indonesia Kota Makassar sukses menggelar kegiatan Jogging dan Hunting bertajuk “Go To...