PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejari Sinjai melakukan penggeledahan di empat kantor perangkat daerah, Selasa, 11 November 2025.
R. Bugis mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan tahun anggaran 2019 dan 2020, serta penyalahgunaan dana hibah untuk pekerjaan perbaikan jaringan SPAM tahun anggaran 2023.
“Langkah ini untuk memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kajari Sinjai, Mohammad R. Bugis.
Ia menguraikan, penggeledahan dilakukan berdasarkan tiga surat perintah penggeledahan tertanggal 10 November 2025, dan menyasar lokasi berikut :
– Kantor Bappeda Kabupaten Sinjai
– Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu
– Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan
– Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.

