Humas Kejari Luwu : Jaksa Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Mantan Kades Ranteballa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU — Humas Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, SH, MH., menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Luwu, Budi Utomo, SH., telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan inisial (EI), mantan Kepala Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu (12/11/2025).

Menurut Andi Ardiaman, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, terdakwa (EI) dituntut pidana penjara selama 8 (delapan) tahun.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Tuturnya, JPU menegaskan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) atas dokumen kelengkapan permohonan surat penerbitan objek pajak baru di wilayah Desa Ranteballa.

Perbuatan tersebut, sebut A. Ardiaman, dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mayoritas Pengurus Provinsi Dukung Ketua PSTI Sulsel H. Surianto Jadi Ketua Umum PB PSTI Periode 2025-2029

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Munas, IKA SMAGA Eratkan Silaturahmi Lewat Lomba Domino dan Karaoke di Warkop DaengTa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar semakin memanaskan suasana jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bekali Kades Sulsel Perkuat Kepemimpinan dan Sinergi Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan pembekalan kepemimpinan kepada para Kepala Desa peserta Jambore...

Pelepasan Purnabakti Polres Soppeng Diwarnai Tradisi Gerbang Pora

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Pelepasan anggota Polres Soppeng yang memasuki masa purna bakti tahun 2025 ,ditandai dengan tradisi melewati...

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...