Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II dan III Karena Indisipliner, Ini Amanah Rakyat, Tidak Boleh Disalahgunakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SUBANG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian. Saat melakukan inspeksi mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Mentan Amran langsung mencopot pejabat eselon II dan III karena terbukti menyewakan lahan negara kepada pihak luar.

“Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang. Ini tidak benar,” tegas Mentan Amran di hadapan jajaran pegawai BRMP di Subang, Rabu (12/11/2025).

“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan.” ucapnya lagi.

Menurut Mentan Amran, tindakan pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan benih terbaik. Harus lebih baik daripada lingkungannya. Gunakan teknologi terbaik. Jadilah contoh,” ujar Mentan Amran.

Mentan menghendaki hasilnya nanti dibagikan secara gratis pada masyarakat. “Ini yang kami mau, karena BRMP ini ada di seluruh Indonesia. Harus jadi yang terdepan.” katanya.

Mentan Amran menegaskan bahwa sejak awal dirinya memimpin kembali Kementerian Pertanian, ia ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak amanah.

“Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Strategis di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie...

Wakasek Humas Pantau Langsung PAS Ganjil Warga Binaan Rutan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakasek Humas SMK Tritunggal 45 Makassar, Drs. H. Arifin, M.Pd, menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi...

Pelaku Rayu Korban dengan Uang, Kapolda Sulsel Bongkar Modus Keji di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam...

Kampung Toleransi Selayar Jadi Laboratorium Sosial bagi Mahasiswa S2 Pendidikan IPS UNM

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR.- Mahasiswa Program Studi S2 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM)...