Dalam kesempatan tersebut kembali Mentan Amran menegaskan bahwa sistem ini memastikan subsidi tepat sasaran bagi petani yang memiliki lahan maksimal dua hektare.
“Yang kita bela ini petani kecil, bukan pemilik lahan besar. Jadi, untuk lahan dua hektare tetap dilayani penuh, tapi yang ribuan hektare tentu tidak. Ini agar subsidi benar-benar adil,” tegasnya.
Selain memastikan penurunan harga dan peningkatan pembelian, Mentan Amran juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas distributor yang melanggar aturan.
“Kami sudah cabut izin beberapa distributor yang terbukti melanggar, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara. Evaluasi kami lakukan mingguan,” ujarnya.
Direktur Keuangan Pupuk Indonesia, Wono Budi Tjahyono, yang turut mendampingi sidak menyampaikan bahwa stok pupuk aman hingga musim tanam tahun depan.
“Insya Allah produksi kita aman sampai akhir tahun, bahkan sudah disiapkan untuk musim tanam berikutnya,” ujarnya.
Mentan Amran menambahkan, penurunan harga pupuk dan peningkatan animo petani menjadi momentum baik untuk mempercepat target swasembada pangan nasional.
“Awalnya target swasembada kita empat tahun, tapi dengan situasi seperti ini bisa jadi tercapai hanya dalam satu tahun. Ini kebahagiaan besar bagi bangsa,” tutupnya. (*)

