PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Soppeng Sulta Donna Sitohang SH MH meluncurkan program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) kepada Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al –Imam Hafzh Jalan pemuda Nomor 154 Watansopppeng ,Rabu 12 November 2025 .
Program AMAN adalah wujud kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diatandai penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle . Acara dihadiri segenap Jaksa Pengacara Negara bersama jajaran , Kadis Dukcapil A Faizal S,Sos , serta segenap pengasuh Pontren Tahfizhul Qur’an Al –Imam Hafsh .
Kajari Soppeng katakan program AMAN dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak hak anak khususnya terkait identitas hukum dan administrasi kependudukan . Kejaksaan Negeri Soppeng tidak hanya berperan dalam penegakan hukum tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang kependudukan khususnya dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sejak dini dimulai dari pemberian KIA kepada 33 anak .

