Sebagai bentuk nyata hadirnya perlindungan sosial empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berkenan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) masing masing Rp42 juta. Para penerima manfaat masing masing Rosmawati – ahli waris almarhum Rafian peserta penerima upah usaha jual beli sapi Ahwandi . Jusmiati – ahli waris almarhum Lukman Syam Petani , Surianto – ahli waris almarhum Abd Razak Mulyadi peserta penerima upah dari Warkop Sipammase serta Amrayani – ahli waris almarhum Marhuma petani ..
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja di tingkat desa merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera . Pekerja di desa seperti petani ,pelaku UMKM hingga pekerja informal lainnya memiliki resiko kerja yang sama besar dengan pekerja formal .Karenanya penting bagi mereka untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang dan produktif .
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan JKM menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja termasuk di wilayah pedesaan guna mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan kerja bagi seluruh masyarakat ,tambah Ady Syamsul (ard)

