Sebagai tindak lanjut, tim gabungan memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Bulog dalam menjaga ketersediaan stok beras SPHP di pasaran.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau praktik curang seperti penjualan di atas HET, maka akan direkomendasikan pemberian surat teguran kepada pedagang terkait.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan mencegah adanya spekulasi harga di pasar.
“Kami bersama tim Satgas akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional untuk memastikan harga bahan pokok, khususnya beras, tetap stabil dan sesuai aturan. Ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Aipda Adil.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Makassar berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat terus terjalin guna memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar, mutu yang baik, dan pasokan yang terjamin. (*)

