“Kita sadar, hukum di negeri ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Maka Elang Timur harus menjadi wadah yang independen dan berani, untuk mendampingi masyarakat tanpa pamrih,” imbuhnya.
Dewan Penasehat dan Pembina Elang Timur, Andi Heri, dalam arahannya menegaskan bahwa Elang Timur Indonesia dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai wadah perjuangan sosial yang berlandaskan moralitas, kejujuran, dan semangat kebersamaan.
“Elang Timur ini didirikan dengan hati nurani, bukan karena kekuatan finansial. Kita ingin menunjukkan bahwa organisasi ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, namun tetap menjaga independensi dan integritas,” ungkapnya.
Andi Heri juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Ia berharap, kehadiran Elang Timur dapat menjadi jembatan dalam menyuarakan keadilan dan membantu penyelesaian konflik sosial, terutama yang bersinggungan dengan persoalan hukum dan pembangunan.
“Pemerintah tidak akan bisa berjalan tanpa rakyat. Karena itu, Elang Timur hadir untuk memberikan masukan dan menjadi mitra kritis dalam pembangunan. Kita ingin agar setiap kebijakan tidak menyingkirkan hak-hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Kegiatan silaturahmi dan pembentukan pengurus pusat ini juga menjadi momentum konsolidasi awal bagi Elang Timur Indonesia untuk memperluas jangkauan organisasi ke berbagai provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Di akhir kegiatan, para pengurus sepakat memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Elang Timur Indonesia sebagai organisasi yang solid, profesional, dan berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial di seluruh lapisan masyarakat. (And)

