PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Mantan Ketua PWI Kabupaten Soppeng FAS Rahmat Kami S,Sos ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt ) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng .
Penetapan tersebut sesuai SK Ketua SMSI Sulawesi Selatan Nomor :017/SK/SMSI –Sulsel/XI/2025 tanggal 14 November 2025 yang ditandatangani Ketua SMSI Sulsel Anwar Sanusi serta Sekretaris H Mappiar HS .Dalam SK tersebut menugaskan Plt Ketrua SMSI Kabupaten Soppeng untuk menyusun program prioritas yaitu mendata dan menerima pendaftaran anggota dengan cara mengklasifikasi keanggotaan sesuai standar anggota SMSI baik media yang telah terverifikasi faktual, terverifikasi administrasi,berbadan hukum dan media yang belum berbadan hukum sebagai calon anggota . .Selain itu menyusun pelaksanaan musyawarah SMSI Kabupaten Soppeng dengan mengacu pada Muskab SMSI , merestrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan obyektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI Kabupaten Soppeng .

