“Kita semua menyadari bahwa perubahan zaman bergerak sangat cepat, tuntutan masyarakat semakin tinggi, dan pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata,” ujarnya.
Menurutnya, peta proses bisnis hadir sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap langkah, koordinasi, dan proses pelayanan tersusun secara terstruktur. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melihat peluang inovasi dan penyederhanaan proses yang lebih efektif.
“Dengan peta proses bisnis, kita tidak hanya memahami bagaimana pekerjaan dilakukan, tetapi juga dapat melihat ruang-ruang perbaikan. Lebih dari itu, penyusunan peta proses bisnis adalah upaya membangun budaya kerja baru—budaya yang bertumpu pada efisiensi, koordinasi, serta keberanian melakukan perubahan,” jelas Sekda.
Bimtek ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan penanggung jawab data dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sinjai.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian visi-misi Pemerintah Kabupaten Sinjai. (Aan)

