Sengketa ini bermula dari laporan Kementerian Pertanian mengenai pemberitaan dan konten visual Tempo yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak memenuhi standar etik jurnalistik. Akibat akses artikel yang berbayar, poster dan motion graphic tersebut kemudian membentuk opini publik yang keliru, sebagaimana tercatat dalam PPR.
Dalam kasus ini, Tempo dianggap menyajikan narasi yang menggambarkan seolah-olah terdapat praktik manipulasi kualitas beras oleh pihak Kementan. Kementan menilai konten itu tidak diverifikasi, tidak proporsional, dan menimbulkan persepsi menyesatkan.
Kementan juga menyoroti bahwa konten infografis dan motion graphic Tempo telah menyakiti perasaan 160 juta petani Indonesia, mendegradasi capaian kinerja beras nasional yang dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat tinggi. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah.
Dengan keluarnya PPR Dewan Pers dan putusan sela PN Jaksel, maka Tempo diwajibkan meminta maaf kepada Mentan Amran dan masyarakat, (khususnya 160 juta petani, red), serta menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers tanpa pengecualian. (*)

