PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Menanggapi aduan masyarakat mengenai sisa-sisa penebangan pohon yang masih terlihat di pinggir jalan maupun di lahan warga, Manajer PLN Unit Layanan Sinjai, Muh. Ridha Modeong memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Senin (24/11/2025).
Ridha mengungkapkan bahwa setiap pelaksanaan penebangan atau pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, PLN selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai. Koordinasi tersebut dilakukan baik secara lisan maupun tertulis untuk memastikan sampah hasil penebangan dapat segera diangkut.
“PLN telah melakukan upaya pengangkutan sampah pohon, seperti yang terlihat di lokasi Tondong, Kecamatan Sinjai Timur. Namun di beberapa lokasi lainnya, warga justru meminta agar sisa pohon tidak diangkut karena ingin memanfaatkannya sebagai kayu bakar, bahan meubel, ataupun dijual kembali,” jelas Ridha.

