Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.

“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.

Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framming pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.

Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.

“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.

Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framming fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap kementan selama beberapa bulan terakhir.

Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.

“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Enrekang Buka Mafest 2023, Rangkaian Dekade 10 Tahun EMAS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...