Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.

“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.

Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framming pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.

Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.

“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.

Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framming fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap kementan selama beberapa bulan terakhir.

Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.

“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Kasuari Bertemu Kepala BKKBN PB, Optimis Masalah Stunting Bisa Diatasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...

Piala Dunia U-17, Austria Tunggu Portugal atau Brasil di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Austria lenggang kangkung ke final setelah menyingkirkan Italia 2-0 dalam partai semifinal pertama Piala Dunia...

1041 ASN di Mamasa Ikuti Assessment, Bupati Welem Sambolangi: Stop Lobi Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Sebanyak 1.041 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa mengikuti test assessment yang...

Bupati Mamasa Melepas Perangkat Internet VSAT Bakti Komdigi RI ke 54 Titik

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Diskominfosandi Kabupaten Mamasa...