“Profiling ini menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai potensi dan kompetensinya. Dengan begitu, pengambilan keputusan terkait mutasi dan promosi jabatan dapat lebih akurat, adil, dan profesional,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, bahwa profiling Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam membangun SDM yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat, yaitu dengan memastikan bahwa setiap ASN memiliki profil kompetensi yang jelas, sehingga penempatan jabatan, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Melalui ProASN, kita ingin memastikan proses pengelolaan SDM aparatur di Toraja Utara berjalan sesuai prinsip meritokrasi. ASN yang memiliki potensi dan kompetensi tepat akan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Pelaksanaan Profiling ASN ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat penerapan Sistem Merit ASN di Toraja Utara, sekaligus mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja, kunci Bupati.(pri).

