“Setelah pihak kami terima laporan, Petugas Gabungan langsung turun ke lokasi. Namun dari hasil peninjauan di TKP, nampak tidak ditemukannya adanya indikasi aktivitas warga dalam melakukan praktek judi sabung ayam,” jelasnya.
Ditegaskan Iptu Ruxon, respon cepat dilakukan agar Masyarakat merasa terayomi dan isu tak melebar ke mana-mana. Kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional dengan melakukan koorinasi bersama Pemerintah setempat.
Kendati tidak ditemukan adanya indikasi bakal akan digelarnya sabung ayam, Petugas gabungan tetap menegaskan dan mengimbau kepada Masyarakat setempat untuk tidak memfasilitasi pelaksanaan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, ungkap Kasat Reskrim.
Pihaknya sendiri akan terus melakukan penindakan atas aktivitas perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan sebagai alasan adat atau tradisi di Toraja Utara, dan Ruxon juga harapkan bantuan masyarakat untuk melaporkan bila ada yang mencurigakan melakukan Sabung Ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara, tutupnya.(pri).

