PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sore itu seharusnya menjadi hari biasa. Bilqis, gadis kecil berhijab pink dengan tawanya yang khas, meminta izin keluar sebentar untuk membeli jajanan. “Cepat kembali, Nak,” pesan ibunya. Bilqis mengangguk, lalu berlari kecil menuju lorong. Tak ada yang menyangka, itu adalah langkah terakhir yang dilihat ibunya hari itu.
Menit berubah jam, dan Bilqis tak kembali. Nama itu diteriakkan berkali-kali di sepanjang lorong, namun sunyi tak memberi jawaban. Ibunya akhirnya tersungkur, memeluk foto kecil Bilqis yang kini terasa seperti satu-satunya pegangan. “Anakku… tolong carikan anakku,” ucapnya berkali-kali, hampir tanpa suara.
Kisah Bilqis membuat banyak orang tua di Makassar terhenyak. Bukan hanya karena hilangnya seorang anak, tapi karena ketakutan itu terasa sangat dekat. Dalam beberapa pekan terakhir, Sulawesi Selatan berkali-kali diguncang kabar penculikan anak dan dugaan perdagangan orang. Lorong yang dulu aman untuk bermain kini berubah menjadi ruang yang diawasi penuh cemas.
Sekolah-sekolah pun ikut merasakan dampaknya. Kepala UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar, Fahmawaty Fachruddin Djalle, mengaku para guru kini jauh lebih waspada. Ia menegaskan bahwa keselamatan peserta didik adalah prioritas utama.
“Kami langsung memperketat pengawasan di sekolah. Tidak ada lagi anak yang dibiarkan menunggu sendirian. Orang tua kami imbau untuk menjemput tepat waktu dan tidak menyerahkan anak kepada orang yang tidak dikenal,” ujar Fahmawaty.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah semakin rutin mengedukasi murid tentang bahaya ikut orang asing dan pentingnya segera mencari guru bila ada situasi yang terasa tidak aman.
“Anak-anak itu polos. Mereka mudah percaya. Tugas kita bersama melindungi mereka, bukan hanya guru, tapi seluruh lingkungan,” tambahnya.
Kecemasan publik yang terus meningkat akhirnya mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas. Lewat surat bernomor 338/17265/SATPOL.PP, Sekda Prov. Sulsel mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Sekda kabupaten/kota untuk memperketat perlindungan anak di setiap daerah.

