“Selter dan asesmen adalah tahapan wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peserta perlu menjalani proses ini secara sungguh-sungguh sebagai bentuk ikhtiar profesional untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa peserta tidak perlu terbebani secara berlebihan, tetapi perlu menampilkan kompetensi sebagaimana adanya. “Konsistensi, ketenangan, dan kesiapan merupakan faktor penting dalam menghasilkan penilaian yang akurat.
Ikhtiar profesional perlu diikuti ketulusan sikap, dan hasilnya tetap berada dalam ketentuan yang lebih tinggi,” ujar Dr. Muh. Aswad.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Herdin Ismail, MM., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
“Dari sekitar delapan puluh pendaftar, proses administrasi menetapkan sekitar lima puluh peserta yang memenuhi syarat, dan tiga puluh empat di antaranya mengikuti asesmen karena sebagian sudah memiliki hasil assessment center yang masih berlaku. Proses ini sepenuhnya terbuka, dan kami belum mengetahui siapa yang akan masuk tiga besar sampai seluruh tahapan selesai,” ujar Kepala BKD Sulbar sembari tersenyum hangat.
Ia menambahkan bahwa penetapan tiga besar dilakukan melalui mekanisme penilaian objektif. “Tidak ada rezeki yang tertukar. Seluruh peserta diminta mengikuti proses ini secara utuh dan profesional. Doa, integritas, dan komitmen terhadap tugas adalah bagian dari etika seorang calon pemimpin,” pungkasnya seraya membuka kegiatan pagi itu.
LAN RI melalui Pusjar SKMP Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan secara bersih, transparan, dan berorientasi hasil.
Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memenuhi standar kompetensi, integritas, dan kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Demikian Humas Pusjar SKMP LAN, Makassar, Adekamwa, menyampaikan melalui rilis. (re)

