PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan, pemindahan warga binaan kembali dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi over kapasitas dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis ini, 27 November 2025, Rutan Makassar memindahkan 65 warga binaan ke Rutan Kelas II B Bantaeng dan Lapas Kelas II B Takalar.
Menurutnya, pemindahan dilakukan setelah melalui asesmen serta koordinasi dengan Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis penerima. Proses berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat petugas pengamanan.
“Pemindahan ini merupakan upaya konkret dalam menekan angka over kapasitas agar pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan manusiawi,” ujar Jayadikusumah.

