PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar petani.
Melalui kanal Lapor Pak Amran, Mentan Amran menerima laporan tentang pungli alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
“Ini lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan Lapor Pak Amran, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor.
Staf tersebut dilaporkan mengutip uang dari masyakarat yang ingin mengakses bantuan traktor, dengan nominal Rp50-100 juta per alat.
“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menjelaskan bahwa setelah dirinya menerima laporan, ia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.

